Kemudian, ia berharap KKD Tuban bisa menjadi jembatan dan mediator ketika muncul kasus terkait komunikasi digital atau komunikasi berbasis internet atau elektronik. Sehingga tidak selalu diarahkan kepada tindak pidana.
"Kita mendorong semua pihak menangani itu secara restoratif, itu yang paling penting," pungkasnya