"Artinya perhutani jelas melarang adanya pembakaran hutan," tegas Bayu sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).
Disisi lain, sata musim kemarau ini telah menjadi perhatian Perhutani KPH Tuban. Pasalnya, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi ancaman dan dapat terjadi kapanpun. Guna mengantisipasi kebakaran itu pihak KPH Tuban telah mensosialisasikan pemasangan banner atau tulisan imbauan agar tidak membakar hutan.
"Sepekan yang lalu kita telah menyebar di 32 Resor Pengelolaan Hutan (RPH), masing-masing RPH kita kasih 2 banner," imbuhnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait