Perhutani KPH Tuban : Pembakaran Hutan Jelas Dilarang

Pipit Wibawanto
Petugas Perhutani KPH Tuban saat memasang papan larangan membakar hutan.

"Artinya perhutani jelas melarang adanya pembakaran hutan," tegas Bayu sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

 

Disisi lain, sata musim kemarau ini telah menjadi perhatian Perhutani KPH Tuban. Pasalnya, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi ancaman dan dapat terjadi kapanpun. Guna mengantisipasi kebakaran itu pihak KPH Tuban telah mensosialisasikan pemasangan banner atau tulisan imbauan agar tidak membakar hutan.

 

"Sepekan yang lalu kita telah menyebar di 32 Resor Pengelolaan Hutan (RPH), masing-masing RPH kita kasih 2 banner," imbuhnya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network