TUBAN, iNewsTuban.id - Setelah terjadinya peristiwa kebakaran lahan milik kilang minyak Tuban di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, membuat pihak Perhutani KPH Tuban angkat bicara.
Menurut Perhutani KPH Tuban bahwa lahan yang terbakar tersebut dipastikan bukan milik perhutani. Pasalnya, lahan tersebut sudah ditukar gulingkan beberapa tahun yang lalu. Disisi lain, adanya kebakaran itu juga tidak sampai merembet ke wilayah hutan milik Perhutani KPH Tuban yang berada disisi selatan Jalan Pantura.
ADM Perhutani KPH Tuban, Bayu Nugroho menegaskan, terkait pembakaran hutan jelas dilarang karena bisa merusak alam dan ekosistem yang ada. Oleh sebab itu, bagi setiap petugas perhutani diharuskan terus sosialiasi kepada masyarakat agat tidak sengaja membakar hutan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait