Perhutani KPH Tuban : Pembakaran Hutan Jelas Dilarang

Pipit Wibawanto
Petugas Perhutani KPH Tuban saat memasang papan larangan membakar hutan.

TUBAN, iNewsTuban.id - Setelah terjadinya peristiwa kebakaran lahan milik kilang minyak Tuban di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Tuban, membuat pihak Perhutani KPH Tuban angkat bicara.

 

Menurut Perhutani KPH Tuban bahwa lahan yang terbakar tersebut dipastikan bukan milik perhutani. Pasalnya, lahan tersebut sudah ditukar gulingkan beberapa tahun yang lalu. Disisi lain, adanya kebakaran itu juga tidak sampai merembet ke wilayah hutan milik Perhutani KPH Tuban yang berada disisi selatan Jalan Pantura.

 

ADM Perhutani KPH Tuban, Bayu Nugroho menegaskan, terkait pembakaran hutan jelas dilarang karena bisa merusak alam dan ekosistem yang ada. Oleh sebab itu, bagi setiap petugas perhutani diharuskan terus sosialiasi kepada masyarakat agat tidak sengaja membakar hutan.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network