Dalam notulen tersebut juga diterangkan, biaya yang dikeluarkan siswa kelas 8 dan 9 masing-masing digunakan untuk membiayai 13 kegiatan dalam waktu 1 tahun.
"Dulu anak saya kelas 1 bayar sumbangan Rp2,7 juta, kelas 2 satu juta rupiah, dan kelas 3 antara Rp1,2 - 1,7 juta/tahun," bebernya.
"Apapun keputusan komite yang baru kalau mengacu pada aturan tentu tidak sah. Bukan keberatan lagi, tapi saya akan tarik ulur lagi soal sumbangan itu," tegasnya.
Setelah ini, Budi masih menunggu informasi dari Kepala SMPN 3 Tuban yang akan memeriksa berkas pemilihan komite sekolah tahun 2022 itu. Sebab, Anik yang sebelumnya Kepala SMPN 1 menjabat Kepala SMPN 3 bulan Oktober dan pelantikan komite sekolah pada Agustus 2022.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait