Seorang Wali Murid Keluhkan Sumbangan SMPN 3 Tuban Senilai Rp1,2 Juta

Pipit Wibawanto
Seorang Wali Murid mempersoalkan sumbangan sekolah di SMP N 3 Tuban.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Tuban, Anik Winarni menjelaskan bahwa sumbangan yang diputuskan komite bersama paguyuban adalah sifatnya sukarela. 

"Tidak ada paksaan dan banyak wali murid yang mengajukan keberatan dan diberi keringanan," ujar Anik didampingi Humas SMPN 3 Tuban. 

Anik menambahkan, dibentuknya paguyuban untuk kelas 8 dan 9 merupakan petunjuk dari Dinas Pendidikan Tuban. Untuk kelas 7 belum terbentuk paguyuban, sehingga waktu itu semua wali murid diundang semua untuk rapat. 

Karena sifatnya fleksibel atau sukarela, Anik juga menginformasikan bahwa sedikit banyaknya sumbangan dari orang tua akan mempengaruhi kegiatan di sekolah. 

Jika anggaran untuk kegiatan yang direncakan rutin setahun belum ada, maka solusinya beberapa kegiatan akan ditunda pelaksanaannya atau ditiadakan.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network