Razia Cipta Kondisi Jelang Pilpres 2024, Berkedok Toko Klontong Jual Miras Tanpa Ijin

Pipit Wibawanto
Petugas saat memeriksa warung yang ternyata menjual miras tanpa ijin.

TUBAN, iNewsTuban.id - Dalam rangka cipta kondisi wilayah, petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggelar razia ke sejumlah warung dan toko klontong yang disinyalir menjual miras tanpa ijin. Hasilnya puluhan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan sebagai barang bukti.
 
Petugas gabungan dari TNI-Polri, Sub Denpom, Perhubungan dan Satpol PP Kabupetn Tuban, menggelar razia ke sejumlah warung dan toko klontong, yang disinyalir menjual miras tanpa ijin. Puluhan botol minuman beralkohol jenis arak dan Mihol golongan (B) berhasil diamankan.
 
Dalam razia kali ini, petugas menyasar warung-warung dan toko klontong di wilayah Kecamatan Montong, Kecamatan Singgahan, Kecamatan Senori dan Kecamatan Bangilan, yang menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi ijin.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network