Kuli Serabutan Dibekuk Polisi Saat Asyik Main Judi Online

Pipit Wibawanto
Pelaku digelandang petugas saat akan menjalani proses penyidikan.


Selanjutnya, pelaku mengakses situs sontogel dan memilih permainan slot online Pragmatic Play Gates Of Olympus, lalu memasang taruhan untuk memainkan judi online.
 
“unit Satreskrim Polsek Jenu, telah mengamankan pelaku atas nama Karmani, melakukan judi online,“ ungkap Iptu Rianto, Kapolsek Jenu.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, pelaku mendekam di dalam juruji besi Mapolsek Jenu. Dalam kasus ini, pelaku dapat dijerat pasal 303 KUHP ayat (1) jo pasal 303 kuhp/ dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network