Relawan Bolone Mas Gibran Tuban Bersuka Cita Sambut Putusan MK dan Gelar Tasyakuran

Pipit Wibawanto
Relawan Bolone Mas Gibran, Yuri Novianto saat gelar tasyakuran sambut putusan MK

TUBAN, iNewsTuban.id - Relawan Bolone Mas Gibran Tuban menyambut suka cita putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

 

Putusan MK menyatakan bahwa batas usia capres -cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. 

 

Menyambut putusan itu, para pendukung Gibran Rakabuming Raka yang didominasi kalangan milenial, pelaku UMKM serta komunitas ojek online ini merayakan kegembiraannya dengan menggelar tasyakuran di sebuah cafe di Jalan Pramuka, Kelurahan Sidorejo, Tuban, Senin (16/10) malam.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network