Koordinator Relawan Bolone Mas Gibran Tuban, Yuri Novianto mengungkapkan, putusan MK ini membuat kans Gibran terbuka lebar untuk maju dalam pertarungan politik tahun 2024. Pasalnya, pria kelahiran 1 Oktober 1987 yang kini menjabat Wali Kota Solo itu memenuhi kriteria persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai capres ataupun cawapres.
"Putusan MK ini tentu sejalan dengan harapan pendukung Mas Gibran, yaitu Mas Gibran bisa berlaga di Pilpres," ungkapnya.
Dikatakan Yuri, tasyakuran ini sekaligus menyambut Hari Sumpah Pemuda. Semangat sumpah pemuda ini berbanding lurus dengan spirit yang ditunjukan Gibran sebagai sosok pemimpin muda yang memiliki tekad kuat untuk mengukir prestasi.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait