Kejari Tuban Sita Aset Gudang Produksi Rokok Ilegal di Kudus Bernilai Milyaran

Pipit Wibawanto
Petugas dari Kejaksaan Negeri Tuban saat menyita aset gudang rokok illegal di Kudus, Jawa Tengah

Ia menambahkan, dalam eksekusinya tim telah melakukan penempelan stiker yang bertuliskan "tanah dan bangunan ini telah disita eksekusi". 

 

Penempelan stiker tersebut di tempatkan disejumlah titik bangunan dan diberi Garis Line Kejaksaan RI. Diketahui tanah bangunan berupa bekas gudang yang dilakukan sita eksekusi ini memiliki luas sekitar 863 meter persegi. 

 

"Bangunan ini disita karena diduga merupakan salah satu sarana yang digunakan terpidana untuk mendukung peredaran rokok ilegal," tegasnya.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network