Kejari Tuban Sita Aset Gudang Produksi Rokok Ilegal di Kudus Bernilai Milyaran

Pipit Wibawanto
Petugas dari Kejaksaan Negeri Tuban saat menyita aset gudang rokok illegal di Kudus, Jawa Tengah

Sementara itu, kedepan tim sita eksekusi gabungan dari Kejaksaan Negeri Tuban dan Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHLBEE) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus akan mencari aset lain milik terpidana. Kemudian, akan diterapkan pula sita eksekusi.

 

"Dan hasil sita eksekusi yang dilakukan ini nantinya akan dilakukan lelang oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI," pungkasnya.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network