Dalam kesempatan tersebut, mantan Bupati Jember itu juga menyatakan, bahwa di Partai Perindo ada keistimewaan bagi anggotanya, yang memiliki kartu Partai Perindo.
Sebab kartu Partai Perindo tersebut juga ada asuransinya, yakni asuransi kecelakaan bagi anggota Partai Perindo dan kartu tersebut sudah dibayarkan selama satu tahun penuh.
Manakala pemegang kartu mengalami kecelakaan, baik di dalam rumah tangga maupun kecelakaan lalu lintas dan semua hal yang sifatnya tidak di duga lalu cidera, maka akan mendapatkan bantuan berobat dan manakala karena kecelakaan sampai meninggal dunia, bagi anggota Partai Perindo yang sudah ber-KTA mendapat santunan Rp. 3.000.000,-.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait