Awal Tahun, Satreskoba Polres Tuban Amankan 10 Tersangka Pengedar Narkoba di Kabupaten Tuban

Rico Oktavian
Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyo Handoko saat merilis ke-10 tersangka dan barang bukti Narkoba.


Dari tangannya, polisi menyita 900 butir Carnopen dan Wali Andriyanto, warga Semanding, Tuban. Dari tangannya polisi menyita 19.300 butir pil dari gentong warna biru dan 3 buah ponsel.
 
Untuk kasus Pil Y dan Pil Dobel L ada tiga tersangka, seperti Ahmad Ayub Shodikin, Toni Hermanto serta Rafa Rizky Nurfadllila.
 
“kasus sabu-sabu 3 kasus, pil carnophen 2 kasus, pil ll 2 kasus serta pil y 1 kasus. dalam awal tahun ini kami bisa mengamankan 10 tersangka,” ujar AKP Teguh Triyo Handoko, Kasat Resnarkoba Polres Tuban .
 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network