Kurang dari lima menit, pelaku berhasil menggasak 3 unit komputer Puskemas setempat. Setelah menggasak 3 unit computer, pelaku langsung kabur meninggalkan Puskemas.
Pelaku berhasil diamankan polisi, kurang lebih satu pekan setelah kejadian. Pelaku diketahui berinisial AW (32) asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
“mencuri tiga computer, saya jual lewat online, yang dua sudah terjual, untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar AW, pelaku dihadapan polisi.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait