Mendapati laporan ada yang menggunakan nama yayasannya, pemilik yayasan, Imam Abidin, langsung bergegas ke lokasi. Di tempat kejadian, ia mendapati wanita tersebut mendapat banyak uang dari hasil sumbangan fiktif itu.
Selanjutnya, pemilik yayasan langsung merekam sebagai barang bukti, kalau wanita tersebut melakukan penipuan sumbangan fiktif.
“awalnya waktu itu saya mendapati laporan dari mantan Kades Margorejo, bahwa ada orang yang meminta sumbangan mengatas namakan yayasannya, langsung saya berangkat kesana serta saya cek, ternyata benar adanya aktifitas meminta-minta sumbangan, tapi dari pihak kami tidak mengutus orang serta tidak mengenali orang tersebut, biaya rehab pondok ini bersumber dari dana wali santri, donatur dan masyarakat Margorejo sendiri,” ujar Imam Abidin, pemilik yayasan .
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait