Setelah sempat diminta uang hasil mengemis sebesar ratusan ribu rupiah yang dihasilkan wanita tersebut, kemudian uang tersebut dikembalikan kepada pelaku.
Pihak yayasan berharap, kejadian mengemis dengan menggunakan nama yayasan tidak terulang kembali.
Editor : Prayudianto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
