Pihak keluarga korban juga ikut memantau jalannya sidang perdana ini. Istri korban, Yayuk Sri Kasiani bersyukur, sidang pembacaan dakwaan terhadap Jano berjalan dengan baik, pihak keluarga juga merasa tenang dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
“pokoknya permintaan ada 2, yang pertama supaya kedua tersangka di hukum semaksimal mungkin sebagai mana perbuatannya kepada suami saya, yang kedua aktor intektual atau yang terlibat dalam perencanaan dalam pembunuhan suami saya itu supaya bisa dihukum juga mungkin itu harapan saya, saya sedikit lega karena tuntutannya sesuai dengan keinginan kami, ya itu tadi kita minta seumur hidup untuk hukumannya,” ungkap Yayuk Sri Kasiani, istri Alm. Sekdes Sidonganti.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait