Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban

Rico Oktavian
Terdakwa pembunuhan Sekdes Sidonganti, Kerek, Jano saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tuban

 
Keluarga almarhum juga berharap, aktor intelektual juga dapat segera diamankan. Keluarga korban merasa masih ada aktor intelektual yang belum ditangkap aparat kepolisian setempat. Bahwa peristiwa sadis tersebut sudah direncanakan jauh hari sebelum kejadian dan sebelumnya juga sudah terjadi upaya pembunuhan terhadap korban dengan modus yang sama, yakni kecelakaan.

Sidang selanjutnya 19 maret 2024 mendatang, dapat berjalan dengan lancar dan pengadilan dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network