TUBAN, iNewsTuban.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan terdakwa Jano, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 B Tuban dan berjalan lancar, dengan agenda keterangan tiga orang saksi.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti ini, dengan menghadirkan tiga orang saksi, guna membeberkan keterangan yang jelas dan pasti.
Agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jano yaitu pemeriksaan saksi. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, antara lain Supraptono, ayah korban, Suyitno, paman korban dan Aldi Triwono penyidik kepolisian dari Polsek Kerek.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait