Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Sekdes Sidonganti, Dengan Pemeriksaan Saksi-saksi

Rico Oktavian
Terdakwa Jano (kanan) saat sidang kedua di Pengadilan Negeri Tuban, dengan pemeriksaan saksi-saksi.

TUBAN, iNewsTuban.id - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan terdakwa Jano, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1 B Tuban dan berjalan lancar, dengan agenda keterangan tiga orang saksi.

 

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti ini, dengan menghadirkan tiga orang saksi, guna membeberkan keterangan yang jelas dan pasti.
 
Agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Jano yaitu pemeriksaan saksi. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, antara lain Supraptono, ayah korban, Suyitno, paman korban dan Aldi Triwono penyidik kepolisian dari Polsek Kerek.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network