Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Sekdes Sidonganti, Dengan Pemeriksaan Saksi-saksi

Rico Oktavian
Terdakwa Jano (kanan) saat sidang kedua di Pengadilan Negeri Tuban, dengan pemeriksaan saksi-saksi.

“persidangan kali ini dengan pemeriksaan saksi atas nama terdakwa Jano, jadi untuk saksi yang dihadirkan, satu saksi Suyitno, paman korban, ke dua Supraptono, ayah korban dan ke tiga Aldi Triwono dari kepolisian, terkait masalah saksi selanjutnya kita ikuti saja perkembangannya,” ujar Rizki Yanuar, juru bicara Pengadilan Negeri Tuban.
 
Akibat dari pernyataan keduanya saksi itu, pelaksanaan sidang ketiga akan memanggil tiga saksi lainnya yaitu istri korban, istri terdakwa serta Kades. Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada hari selasa 26 maret 2024.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network