“Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Polda Jambi khususnya Ditreskrimum Polda Jambi yang dalam hal ini telah konsisten berkolaborasi dan bersinergi dalam menjaga asset Negara. Terima kasih kepada Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yuhdistira, beserta jajaran yang sudah bekerja keras untuk tindak lanjut penegakan hukum atas temuan laporan illegal tapping di wilayah Jambi,” ujar Satrio.
Pengamanan asset Negara merupakan tugas bersama SKK Migas dan PHE Jambi Merang yang bekerja sama dengan pihak Kepolisian, salah satunya dalam menegakan hukum kepada pelaku ilegal tapping.
Melalui pencapaian ini, diharapkan untuk kedepannya kerja sama serta silaturahmi antara PHE Jambi Merang dan Polda Jambi terus lebih baik dan lebih erat dalam mengamankan dan menjaga asset Negara.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait