Kepala SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Jambi khususnya jajaran Disterkrimum atas pengungkapan tindak pidana ilegal tapping di jalur pipa PHE Jambi Merang yang terjadi di KP 85 SKN-GF Rantau Raya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
“Seperti yang kita ketahui bersama, pipa tersebut merupakan asset Negara dan merupakan sumber pendapatan Negara, jika terjadi tindakan tapping maka akan menyebabkan kerugian Negara, belajar dari kejadian yang terjadi diharapkan kita terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi bersama Polda Jambi sehingga kedepannya kejadian serupa tidak terjadi di tempat lain,” ujar Anggono.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait