Selain memusnahkan puluhan ribu pil karnopen, Polres Tuban juga memusnahkan 919 botol minum keras berbagai merek.
Agar tidak disalahkan gunakan, Polres Tuban memusnahkan kedua jenis barang bukti tersebut, dengan cara dicampur dengan air serta diblender hingga hancur, kemudian dituang ke dalam wadah yang besar, yang nantinya akan dibuang ke gorong-gorong.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait