“ini barang bukti yang kita amankan minuman keras dan pil karnopen, miras home industri di wilayah Semanding. totalnya untuk pil 38.000 butir kemudian untuk minuman kerasnya 919 botol kalau diliterkan 1378 liter,” ujar AKBP Suryono, Kapolres Tuban.
Adapun untuk jumlah pelaku yang diamankan selama Operasi Pekat Semeru 2024 ada beberapa kasus, diantaranya kasus judi ada 3 pelaku, kasus narkoba ada 6 pelaku, kasus miras ada 32 pelaku dan kasus prostitusi ada 18 pelaku.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait