Dalam halal bihalal tersebut, para peserta rapat secara bergantian bersalaman dengan Bupati Tuban bersama Ketua DPRD Tuban dan Wakil Ketua DPRD Tuban.
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi mengatakan, hakikat pelaksanaan halal bihalal ini merupakan wadah saling memaafkan atas semua khilaf. Selain itu, saling menguatkan dan menyelaraskan gagasan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban.
“Atas nama pribadi dan DPRD Kabupaten Tuban, saya mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita selalu diridhoi Allah untuk membangun Kabupaten Tuban,” ungkapnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait