“untuk biaya persalinan istri pak, iyaa sesar,” ungkap AS, pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengatakan, dari laporan korban dan rekaman cctv, pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AS pria 35 tahun, asal Sawahan, Surabaya.
Sementara pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya, kini masih dalam pengejaran pihak berwajib. Selain menangkap satu pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait