Suami di Tuban Nekat Curi Handphone Untuk Membayar Biaya Persalinan Sang Istri

Vian
Aksi pencurian Handphone di dashboar motor milik korban, terekam kamera cctv, pelaku langsung dibekuk petugas Satreskrim Polres Tuban.

 Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Tuban.

 

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.



Editor : Prayudianto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network