Tuban, iNewsTuban.id - Semua karyawan yang bekerja di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SIG) Pabrik Tuban, wajib mematuhi dan menjalankan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam operasionalnya.
Hal tersebut diungkapkan SVP of Production SIG Pabrik Tuban, Ir. Benny Ismanto pada sejumlah rekanan (vendor) perusahaan dalam kegiatan Enhancement Safety Awareness pekerjaan overhaul Pabrik Tuban 3 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Pusat Semen Gresik (KPSG) lantai 2, Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Kamis (2/5/2024).
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah menyelesaikan pekerjaan overhaul Pabrik Tuban 4 di beberapa bulan yang lalu, karena telah tercapai zero accident, semoga tercapai juga pada pekerjaan overhaul Pabrik Tuban 3 ini,” ujar Benny dihadapan puluhan pimpinan vendor yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait