Satu-persatu pengunjung hotel dan penginapan diminta untuk menunjukan identitas serta surat nikah dan jika tidak terbukti merupakan pasangan sah suami istri, petugas langsung melakukan pendataan dan membawa mereka ke mobil patrol.
Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Nanang Fendi Dwi Santoso mengatakan, razia gabungan ini digelar berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan maraknya praktek prostitusi online di sejumlah penginapan dan hotel.
Hasilnya lima pasangan bukan suami istri didapati dari dua hotel berbeda, mereka selanjutnya digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait