Hasil pemeriksaan awal sejumlah pasangan mengaku memang belum resmi menikah, serta beralasan hanya menginap semalam di hotel. Sementara sisanya diduga merupakan pelanggan dari prostitusi online yang di pesan melalui aplikasi.
“pasangan tidak sah ditemukan di hotel, total ada lima pasangan tidak sah, ini ditemukan di hotel 77 dan hotel dinasty. yang di hotel 77 empat pasang yang satu pasang di hotel dynasty, ini tadi ada tiga hotel yang kita datangi yang ada hasil cuma dua hotel, setelah ini yang terkait pasangan tadi yang tidak sah tadi kita lakukan tindakan hokum, tadi dari masyarakat memang ada aplikasi mi chat,” ujar AKP Nanang Fendi Dwi Santoso, Kasat Samapta Polres Tuban.
Para pasangan yang terjaring razia ini akan mengikuti sidang tindak pidana ringan. Razia ini diharapkan dapat meminimalisir tingkat pelanggaran terhadap norma ke asusilaan dan prostitusi terselubung di Kabupaten Tuban.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait