"Saya ingatkan kepada mahasiswa untuk tidak melalukan tindakan yang dapat mengakibatkan konsekuensi hukum," ungkapnya.
Menurutnya, sebagai peserta didik, mahasiswa harus mempunyai kesadaran tinggi dalam mencegah kekerasan dalam lingkungan akademik. Oleh karena itu, ia mendorong kepada Rektor Unirow supaya membentuk satuan tugas khusus yang menangani masalah kekerasan dalam lingkungan kampus.
"Supaya tidak terjadi kekerasan di lingkungan akademik, di kampus harus ada satgasnya. Perlu diketahui bersama, untuk menuju Indonesia emas tahun 2024 terdapat 3 sektor yang menjadi fokus Bersama, yaitu bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait