“mulai ketinggian menara, struktur menara, rangka struktur menara, pondasi menara maupun hal teknis lainnya telah kami lakukan proses rekomendasi maupun perizinan dari instansi berwenang, padahal percepatan pemerataan akses internet di seluruh kabupaten Tuban adalah program yang menjadi prioritas Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky,” ungkapnya.
Sementara itu menurut Kepala Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Tuban, Bakhrul Ulum, saat dikonfirmasi awak media menyatakan, bahwa pendirian bangunan menara telekomunikasi di desanya itu sudah memenuhi persyaratan. Semua persyaratan sudah dilengkapi dan tidak ada dari warga sekitar menara yang menolak pembangunan menara tersebut.
“yang jelas semua sudah melalau rapat team dari Dinas PTSP, Tata Ruang,,Satpol PP, Kominfo dan Bagian Hukum Pemkab Tuban,” ujarnya melalui sambungan telpon seluler.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait