TUBAN, iNewsTuban.id - Usai penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 oleh Sekda Tuban Budi Wiyana saat Rapat Paripurna, Rabu (17/07) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melaksanakan rapat kerja komisi dengan masing-masing mitra untuk membahas KUA-PPAS di ruang rapat masing-masing komisi. Rabu, (24/7).
Salah satunya, Komisi I DPRD Tuban yang menangani bidang pembangunan, mendengarkan penjelasan dari mitra OPD terkait, yaitu Bappeda Litbang, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), Dinas PUPR-PRKP, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tentang prioritas pembangunan di tahun 2025 di masing-masing instansi.
Pimpinan rapat Fahmi Fikroni mengungkapkan, penyampaian dari masing-masing OPD tersebut akan menjadi pijakan DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan.
“Jadi agar apa yang telah disusun dalam draf KUA PPAS dapat di breakdown dan diawasi sebagai mana mestinya. Sehingga target yang memang sudah di pasang dapat tercapai, dan sesuai,” ungkapnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait