"Jadi kalau ditotal dugaan pelanggaran mencapai ribuan, sebagaimana rincian. Ini diketahui setelah Bawaslu Tuban beserta Panwascam dan PKD melakukan uji petik di semua TPS serta sampling secara door to door kepada pemilih," terang Naha.
Ditambahkan mantan Ketua DPD GMNI Jatim tersebut, selama proses coklit Bawaslu Kabupaten Tuban mengeluarkan 39 imbauan, agar proses coklit berjalan sesuai mekanisme.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tuban, Nabrisi Rohid saat melakukan rilis hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait