TUBAN, iNewsTuban.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban, telah melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan serentak tahun 2024.
Selama masa coklit yang dimulai 24 Juni-24 Juli, pengawas pemilu mulai mengawasi jalannya proses coklit yang dilakukan oleh jajaran petugas pantarlih.
Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin, mengatakan terdapat ribuan pelanggaran prosedur yang dilakukan pantarlih selama coklit.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait