Mas Lindra Dalam Debat Publik Kedua: Bosda Untuk Madin tidak dihentikan, Itu "Fitnah"

Pipiet Wibawanto
Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Aditya Halindra Faridzky - Joko Sarwono dalam debat publik ke 2 yang digelar oleh KPU Kabupaten Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Calon Bupati Tuban dari nomor urut 2, Aditya Halindra Faridzky menegaskan, bahwa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk madrasah diniyah (Madin) tidak dihentikan.

 

Hal itu ditegaskan Mas Lindra sapaan akrabnya setelah melakukan debat publik kedua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) 2024 di Gedung Javanila, pada Sabtu (9/11/2024) malam.

 

Mas Lindra mengatakan, selama ini tidak menghapus Bosda Madin terutama saat menjabat sebagai bupati sejak tahun 2021. Bahkan, penerima insentif untuk guru ngaji yang awalnya berjumlah 6.000 orang, kini sudah naik menjadi 10.000 lebih.

 

Selain itu, penghapusan Bosda Madin dan insentif guru TPQ merupakan sebuah fitnah. Bahkan, isu tersebut kerap menerpa dirinya. Jika terpilih kembali berjanji akan terus memperhatikan insentif guru TPQ dan Bosda Madin.

 

"Dulu kepala daerah sebelum saya, insentif TPQ itu diberikan kepada kurang lebih sekitar 6 ribu orang. Selama tiga tahun, saya tingkatkan yang menerima insentif guru ngaji kurang lebih hampir 10 ribu orang," paparnya.

 

Mas Lindra yang juga Ketua DPD Partai Golkar Tuban itu menambahkan, selama menjabat dipastikan pihaknya selalu memperhatikan lembaga Madin di Kabupaten Tuban. Oleh sebab itu, sebagai bentuk komitmennya dalam waktu dekat akan ada realisasi Bosda Madin kepada 580 lembaga. Lalu yang kedua ada sekitar 65 lembaga yang tidak tercover pada tahun 2024 dan itu sudah anggarkan juga.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network