Polres Tuban, Dua Tambang Pasir Silika Legal Bukan Milik Anggota Polri

Pipiet Wibawanto
Kasat Reskrim polres Tuban, AKP Rianto menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada wartawan di Mapolres Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Dua tambang pasir silika di wilayah Kecamatan Kerek dan Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, ramai menjadi perbincangan di media sosial. Warganet menuduh kedua lokasi tersebut ilegal dan merupakan milik anggota Polri.

 

Namun kabar tersebut ditepis polisi. Bahkan, jauh sebelum informasi tersebut beredar, Satreakrim Polres Tuban, telah melakukan penyelidikan mendalam. Kedua tambang dipastikan legal dan memiliki ijin.

 

"Sebelum ramai di media sosial, kami sudah menyelidikinya sejak lama. Ternyata tambang tersebut sudah berizin dan legal," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Jumat (2/8/2024). 

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network