TUBAN, iNewsTuban.id - Dua tambang pasir silika di wilayah Kecamatan Kerek dan Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, ramai menjadi perbincangan di media sosial. Warganet menuduh kedua lokasi tersebut ilegal dan merupakan milik anggota Polri.
Namun kabar tersebut ditepis polisi. Bahkan, jauh sebelum informasi tersebut beredar, Satreakrim Polres Tuban, telah melakukan penyelidikan mendalam. Kedua tambang dipastikan legal dan memiliki ijin.
"Sebelum ramai di media sosial, kami sudah menyelidikinya sejak lama. Ternyata tambang tersebut sudah berizin dan legal," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Jumat (2/8/2024).
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait