Informasi yang beredar itu dibagikan ke beberapa grup media sosial Facebook dan menjadi perbincangan netizen. Dalam informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa tersebut salah satu tambang dimiliki oleh anggota Polres Tuban bernama Suparto.
Namun, setelah diselidiki lebih dalam, ternyata hal tersebut keliru. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ternyata pemilik tambang adalah warga sipil bernama Pras. Sedangkan satu tambang lainnya yakni milik Adib.
"Semua kami periksa, dan faktanya, pemiliknya yang diduga anggota Polres Tuban ternyata bukan. Yang memiliki yakni Pras warga biasa, dan satunya Adib," ungkap Rianto sambil menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada wartawan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait