Selain ER, polisi turut menangkap enam orang lain yakni HFP, LB, DF, FA, HS, dan RS. Mereka ditangkap di wilayah yang berbeda-beda.
1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
* Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
* Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
* Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar media Instagram Tempo yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
3. DF ditangkap di Rawalumbu, Kota Bekasi.
* Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
* Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.
5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung.
* Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Koferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut : SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR YEEE.
6. RS ditangkap Padang Pariaman, Sumatera Barat.
* Melakukan provokasi di media sosial tiktok pada tanggal 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: gw dah di istana mau nembak si paus.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait