"Ada Yang Mulia, cincin kawin dan cincin pertunangan," jawab Sandra.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim kemudian bertanya mengapa cincin tersebut enggan untuk disita.
"Sakral ya?" tanya Hakim. "Iya," jawab Sandra.
Dalam sidang ini, Hakim juga menanyakan soal puluhan tas mewah milik Sandra Dewi yang disita. Menurut istri Harvey Moeis ini, tas-tas tersebut hasil dari jasa endorsement yang dia lakukan sejak 2012 lalu.
Sebelumnya, Harvey didakwa merugikan negara Rp300 triliun. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait