Polres Tuban dan BPN Cek TKP, Buntut Kasus Pengrusakan Rumah dan Dugaan Caplok Tanah Warga di Widang

Pipiet Wibawanto
Kuasa Hukum, Nur Aziz SH, MH ikut mendampingi Penyidik Satreskrim Polres Tuban dan BPN dalam pengecekan dan pengukuran lahan milik Pasutri asal Desa Mlangi, Kecamatan Widang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan jika hari ini ada peninjauan ke lokasi yang menjadi persoalan hukum antara warga dengan Pemdes Mlangi.

 

"Hasil dari penyidikan di TKP hari ini kita menunggu hasil pengukuran dari BPN Tuban (berita acara pengukuran) yang akan di berikan pada tanggal 16 Oktober 2024 mendatang," Jelasnya.

 

Setelah itu, pihaknya juga akan melaksanakan Gelar perkara terkait kasus tersebut. Tentunya Satreskrim Polres Tuban tetap melaksanakan penyidikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

"Akan kami selesaikan dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network