Polres Tuban dan BPN Cek TKP, Buntut Kasus Pengrusakan Rumah dan Dugaan Caplok Tanah Warga di Widang
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan jika hari ini ada peninjauan ke lokasi yang menjadi persoalan hukum antara warga dengan Pemdes Mlangi.
"Hasil dari penyidikan di TKP hari ini kita menunggu hasil pengukuran dari BPN Tuban (berita acara pengukuran) yang akan di berikan pada tanggal 16 Oktober 2024 mendatang," Jelasnya.
Setelah itu, pihaknya juga akan melaksanakan Gelar perkara terkait kasus tersebut. Tentunya Satreskrim Polres Tuban tetap melaksanakan penyidikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Akan kami selesaikan dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait