Saat di datangi petugas, tempat karaoke berkedok warung remang remang ini dalam kondisi sedang beropeerasi. Kedatangan petugas sempat membuat para pengunjung kaget. Petugas langsung meminta pengunjung agar berhenti sejenak.
Tak hanya memeriksa ijin usaha, petugas juga tak segan-segan menggeledah gudang penyimpanan. Satu persatu produk miras diperiksa petugas, mulai dari kadar alkoholnya, ijin produksi, hingga ijin penjualannya.
Dalam razia ini petugas mendapati sebuah toko dan tempat hiburan malam menjual beberapa jenis minuman keras beralkohol tanpa dilengkapi surat ijin yang lengkap.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait