Perkosa Keponakan 3 Kali hingga Hamil, Paman di OKU Sumsel ini Benar-benar bejat

Alvin Alhafiz
Siswi SMP di OKU Sumsel diperkosa paman berulang kali hingga hamil. (Foto: Ist)

Menurutnya laporan tersebut dibuat ayah korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.

 

"Jadi sebelumnya, ayah korban menitipkan anaknya kepada pelaku agar bisa melanjutkan sekolah karena ibu korban sudah meninggal," katanya.

 

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengakui semua perbuatan. Dia sudah menyetubuhi korban sejak Maret 2024. 

 

“Pelaku kami jerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak,” katanya.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network