Aliansi Ponpes di Tuban Bersama PCNU serta Himasal Laporkan Trans7 ke Polisi

Pipiet Wibawanto
Pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban serta Himpunan Alumni Santri Lirboyo) telah mendatangi Mapolres Tuban disambut Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale dan jajarannya.

TUBAN, iNewsTuban.id - Puluhan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) dan Pengurus Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban serta Himpunan Alumni Santri Lirboyo) telah mendatangi mapolres setempat, pada Kamis (23/10/2025). Kedatangan para kiyai dan Pengurus PCNU serta Himasal ke mapolres langsung disambut Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale beserta jajarannya.

Disela-sela pertemuan dengan kapolres, para kiyai dan Pengurus PCNU serta Himasal Tuban telah melaporkan pihak stasiun televisi Trans7 yang menayangkan program Exposed Uncensored. Menurut PCNU bahwa tayangan pada 13 Oktober 2025 lalu itu mencemarkan nama baik kyai dan pondok pesantren. Bahkan, tayangan tersebut memunculkan narasi negatif yang dianggap provokatif dan menyesatkan publik. 

Sekretaris PCNU Tuban, KH Miftahul Asror mengatakan, dalam tayangan itu Trans7 menampilkan video aktivitas di lingkungan pesantren dengan narasi yang merendahkan martabat kyai dan kehidupan santri. Diantaranya, narasi seperti "santri minum susu saja kudu jongkok" dan "kyai yang kaya raya tapi umat yang kasih amplop". Pastinya narasi tersebut berpotensi menimbulkan kebencian dan salah persepsi masyarakat terhadap dunia pesantren.

 

 

"Tindakan Trans7 yang memproduksi dan menayangkan video tanpa konfirmasi kepada pihak pesantren maupun narasumber yang jelas, maka sebagai bentuk pelanggaran terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan," beber Yai Miftah yang juga Pengasuh Ponpes Miftahul Hikmah Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan.

Menurutnya, pihak stasiun televisi tersebut bisa dijerat dengan pasal dalam UU ITE, UU Penyiaran, KUHP, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Apalagi video yang disiarkan tanpa izin itu bukan hanya menyudutkan. Tapi juga merusak reputasi kyai, menimbulkan keresahan sosial dan bahkan berpotensi memecah persatuan umat.

"Dampak sosial yang timbul akibat tayangan tersebut di antaranya menurunnya kepercayaan terhadap tokoh agama," paparnya.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network