"Tentu ini bisa menjadi terhambatnya kegiatan pendidikan dan dakwah, menumbuhkan budaya saling curiga dan kebencian serta diskriminasi terhadap kelompok tertentu," ucap Shofiyul.
Ia menjabarkan, akibat tayang itu berdampak secara internal seperti merusak nama baik Kyai, menyerang kehormatan dan martabat Kyai, menimbulkan kecurigaan terhadap pribadi kyai. Disisi lain, menimbulkan luka moral dan tekan psikologis Kiyai beserta keluarganya dan hilangnya rasa kepercayaan diri serta menurunkan integritas Kyai.
"Sedangkan tindakan dari TRANS7 yang telah memproduksi, menyiarkan, mendistribusikan dan/atau mentransmisikan vidio tersebut tanpa konfirmasi dan narasumber yang jelas. Hanya mengambil vidio dari tiktok yang diedit oleh tim TRANS7," bebernya.
Atas kejadian tersebut, LPBH PCNU mendesak sebagai warga Negara yang memiliki ideologi berhaluan ahlussunnah wal jamaah sangat dirugikan baik materiil maupun imateriil atas viralnya vidio tersebut.
"Kami sangat menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia serta mengajarkan nilai-nilai moralitas, akan tetapi TRASN7 telah melecehkan harkat dan martabat Kyai, merendahkan harga diri kyai dan mencemarkan nama baik kyai dan pondok pesantren," pungkasnya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait
