Berantas Rokok Ilegal di Tuban, Petugas Gabungan Sisir Pertokoan

Vian
Petugas dari Bea Cukai Bojonegoro bersama Satpol PP Tuban, TNI dan Polri saat melakukan razia rokok illegal di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Tuban.

Tak tanggung-tanggung, petugas gabungan menyisir 30 titik yang berada di 4 kecamatan di Kabupaten Tuban.

 


 
“kabupaten tuban ini sebagai lewatan dari pada pengedaran rokok ilegal yang diproduksi oleh home industri di jawa timur. 2023 yang disita ada 2.448 batang sedangkan tahun 2024 sebanyak 1.120 batang. dari 30 titik tadi tidak ada temuan,” kata Siswanto, Kepala Bidang Penegak Undang-undang Daerah Satpol PP Tuban
 
Perlu diketahui pada tahun 2024 razia rokok ilegal di Kabupaten Tuban sudah dilakukan sebanyak 46 kali dengan barang sitaan 1.120 batang rokok ilegal dari berbagai kecamatan yang berbeda.

 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network