Tak tanggung-tanggung, petugas gabungan menyisir 30 titik yang berada di 4 kecamatan di Kabupaten Tuban.
“kabupaten tuban ini sebagai lewatan dari pada pengedaran rokok ilegal yang diproduksi oleh home industri di jawa timur. 2023 yang disita ada 2.448 batang sedangkan tahun 2024 sebanyak 1.120 batang. dari 30 titik tadi tidak ada temuan,” kata Siswanto, Kepala Bidang Penegak Undang-undang Daerah Satpol PP Tuban
Perlu diketahui pada tahun 2024 razia rokok ilegal di Kabupaten Tuban sudah dilakukan sebanyak 46 kali dengan barang sitaan 1.120 batang rokok ilegal dari berbagai kecamatan yang berbeda.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait