TUBAN, iNewsTuban.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai bersama petugas gabungan pemerintah Kabupaten Tuban, Satpoll PP, TNI dan Polri menggelar operasi rokok ilegal di sejumlah pertokoan di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan pendapatan daerah dan negara.
Petugas dari Kantor Bea Cukai, Satpol PP, TNI dan Polri menggelar operasi rokok ilegal di sejumlah toko-toko klontong di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, yakni mulai dari Kecamatan Tuban, Kecamatan Palang, Kecamatan Semanding dan Kecamatan Merakurak.
Petugas menyisir toko-toko klontong yang berada di tepi jalan hingga memasuki pemukiman padat penduduk guna memastikan tidak adanya peredaran rokok illegal.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait