Validitas Kasus Tom Lembong Sulit Dipercaya, ini Kata Pengamat

iNews.id
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) saat di Kejagung.

Jakarta, iNewsTuban.id - Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka sekaligus menahan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) disorot publik. Terlebih, narasi yang dibangun Korps Adhyaksa itu tidak jelas dan terang.

 

"Kasus Tom Lembong cukup sulit dipercaya validitasnya, mengingat narasi yang dibangun Kejaksaan tidak jelas dan terang," kata Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah kepada SINDOnews, Rabu (6/11/2024).

 

Dedi melihat Kejaksaan terlalu banyak memberi alasan sekadar pembelaan. Dia memberikan contoh misalnya saja Kejagung tidak menjelaskan kesalahan apa yang dilakukan Tom Lembong.

 

"Hanya ada soal Tom memberi izin impor saat negara surplus gula, alasan semacam ini harusnya digunakan pada menteri sebelum dan sesudah Tom, karena situasinya masih sama," ungkapnya.

 

Lagi pula, Pengacara Thomas Tom Lembong, Ari Yusuf Amir membantah Kejagung bahwa kliennya memberikan izin impor gula pada saat surplus. Tom dijebloskan ke penjara oleh Kejagung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network