Pengurus BMT di Tuban Dilaporkan ke Polres Tuban, Buntut Gelapkan Uang Nasabah Rp 780 Juta

Pipiet Wibawanto
Kuasa Hukum Nur Aziz, SH MH bersama puluhan nasabah BMT AKS Kecamatan Bancar seusai melaporkan ke Satreskrim Polres Tuban

"Kita berharap pengadilan nantinya bisa memutuskan kasus ini dengan kekuatan hukum tetap. Selanjutnya, juga akan mengajukan gugatan perdata untuk menyita aset milik para pengurus BMT tersebut," bebernya.

 

Sementara itu, Lutfiani (25) nasabah asal Kecamatan Bancar mengaku, curiga ada yang tidak beres sejak Mei 2024 pada saat hendak mencairkan uang tabungan. Selain itu, pihak pengurus juga menyampaikan jika dana BMT AKS selalu kosong.

 

"Sebenarnya saya sudah bekerja lima tahun di BMT AKS dan tidak ada masalah. Tapi setelah Pal Catur meninggal dunia, baru terjadi masalah seperti ini," ucap Lutfiani pada awak media.

 

Kejanggalan lain juga terjadi, pada saat Lutfiani mengajukan resign sejak Januari 2024 yang lalu. Namun, tidak pernah disetujui oleh pihak pengurus BMT dengan alasan disuruh menunggu Hari Lebaran Idul Fitri.

 

"Selama tiga bulan terkahir saya juga tidak menerima gaji dari BMT AKS, bahkan uang tabungan saya ada sekitar Rp 18 juta. Setiap mau tak ambil bilangnya selalu kosong. Semoga dengan dilaporkan ini uang nasabah bisa kembali utuh," harapnya.

 



Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network