Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Nur Azis dan nasabah berharap penyidik secepatnya menyelesaikan kasus dan uang nasabah kembali. Kalaupun uangnya tidak bisa kembali, maka proses hukum harus tetap jalan selurus-lurusnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan terkait pemeriksaan para nasabah BMT AKS Bancar. Data terbaru, baik manajer dan bendahara saling lapor ke Polres Tuban.
"Tridian laporkan Umi Kulsum. Sedangkan Umi Kulsum juga laporkan Tridian ke Polres," Tambahnya.
Kasatreskrim menambahkan, bahwa selain nasabah Bancar, sebanyak 25 nasabah BMT AKS Cabang Tuban Kota juga melaporkan manajer dan bendahara ke Polres. Total ada 4 laporan terkait kasus dugaan penggelapan dana nasabah BMT AKS.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait